Komisi XI dan Pemerintah Sepakati KEM-PPKF RAPBN 2021

22-06-2020 / KOMISI XI
Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto saat Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020). Foto : Arief/Man

 

Komisi XI DPR RI dan Pemerintah menyepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro dan Target Pembangunan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun 2021. Berdasarkan pendapat dari masing-masing Fraksi di Komisi XI DPR RI, asumsi dasar ekonomi makro diputuskan bahwa pertumbuhan ekonomi berkisar 4,5-5,5 (persen year on year) dan inflasi sebesar 2,0-4,0 (persen, year of year).

 

“Nilai tukar rupiah sekitar Rp 13.700 hingga Rp 14.900 per dollar Amerika Serikat (AS), dan suku bunga SBN 10 tahun senilai 6,29-8,29 persen,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020).

 

Selanjutnya, dalam indikator target pembangunan ditetapkan bahwa angka tingkat penganguuran terbuka berkisar 7,7-9,1 persen, tingkat kemiskinan 9,2-9,7 persen, indeks gini rasio berkisar antara 0,377-0,379, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada level 72,78-72,93. Sedangkan, indikator pembangunan seperti Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) ditetapkan sama yakni berada pada kisaran 102-104.

 

“Dengan proyeksi asumsi makro RAPBN 2021, sebagai acuan penyusunan APBN 2021, maka Pemerintah menjalankan kebijakan-kebijakan, seperti melanjutkan penanganan bidang kesehatan, mengakselerasi pemulihan ekonomi nasioan dan reformasi sosial pemalui pecepatan pemulihan sejumlah industri, memberikan stimulus ekonomi yang tepat sasaran dan produktif,” lanjut politisi Fraksi Partai Golkar itu.

 

Kemudian, Pemerintah juga diimbau meningkatkan reformasi di bidang penanggaran dan berbagai bidang perlindungan sosial, serta meningkatkan prioritas pembangunan di berbagai bidang pertanian untuk menjaga ketahanan pangan. Aspek lainnya seperti menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan efektivitas perlindungan sosial, memperkuat kebijakan pengendalian impor pangan, juga meningkatkan NTP dan NTN.

 

“Berikutnya, penguatan sinergi kebijakan sektor dan fiskal dalam meningkatkan produktivitas sektoral untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahretaan rakyat, dan memperkuat industri nasional. Terakhir, pengendalian defisit dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara, ruang fiskal dan risiko APBN di masa yang akan datang," pungkas legislator dapil Jawa Tengah VIII ini. (alw/sf)

BERITA TERKAIT
Komisi XI Setujui Realokasi & Refocusing Anggaran BS LPS, Demi Penguatan Fungsi Supervisi
03-02-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS), Komisi...
Komisi XI Dukung Evaluasi Program Strategis Nasional, Dorong Peran Swasta
01-02-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Karawang - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi H. Amro, menegaskan perlunya evaluasi terhadap Program Strategis Nasional (PSN)...
Komisi XI Dukung Efisiensi Anggaran APBN, Maksimalkan Ruang Fiskal
01-02-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, karawang - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi H. Amro, menegaskan bahwa efisiensi anggaran menjadi kewajiban bagi pemerintah...
Keamanan Uang Rupiah Harus Ditingkatkan, Demi Cegah Uang Palsu Beredar
01-02-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Karawang - Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin, menegaskan pentingnya peningkatan keamanan uang rupiah guna mencegah peredaran...